RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN SEKERTARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2024
wonosari-gadingrejo.desa.id
Menindaklanjuti surat undangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu Nomor: 147/PP.04.2-Und/1810/4/2024 untuk Kepala Pekon/Lurah Se-Kabupaten Pringsewu.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, bahwa Pembentukan Sekertariat PPS dilakukan setelah pengangkatan PPs terhitung sejak pengambilan sumpah/janji PPS paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pengambilan sumpah/janju PPS.
Maka Komisi Pembentukan Sekertariat Panitia Pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupatid dan Wakil Bupati pada Kabupaten Pringsewu Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada Kamis 30 Mei 2024 bertempat di Hotel Urban Pringsewu.
MARTA DWI ERINA
15 November 2024 10:17:23
SELAMAT ATAS PELANTIKAN KPPS PEKON WONOSARI...