Pada Selasa (02/03/2021) rapat koordinasi tim covid-19 Pekon Wonosari tahun 2021 kembali dilakukan setelah ditunda dengan adanya agenda pilkakon.
Menindaklanjuti Surat Edaran ketentuan dalam intruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, telah melakukan rapat kerja tim Covid-19 Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo. Harapannya dengan pembentukan tim Covid-19 ini adalah untuk mengantisipasi agar penyebaran virus corona tidak sampai masuk dan menjangkit masyarakat di Pekon Wonosari.
Hadir dalam rapat pembentukan adalah Bapak PJ Heri Rahim dan jajaran Perangkat Pekon, BHP, Bidan Pekon, Pendamping Pekon, Babinsa, dan pemuda Pekon Wonosari. Dalam rapat musyawarah tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan pakai sabun sebelum memasuki ruang rapat. Rapat berlangsung sejak pukul 10.00 wib hingga berakhir pukul 12.30 wib.
Berikut Susunan Kepengurusan Tim serta Rencana Kegiatan yang akan dilakukan untuk pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pekon Wonosari.
RAPAT PEMBENTUKAN TIM PENCEGAHAN COVID-19
PEKON WONOSARI KECAMATAN GADINGREJO
SUSUNAN PENGURUS
- Penasehat : Heri Rahim
- Ketua : Widodo Sutrisno
- Sekertaris : Teguh Heri Yanto
- Anggota :
- Agus Sutrisno
- Gani Sri Sadona
- Leni Agustina
- Yusmono
- Edi Purwanto
- Heri Sujatmiko
- Indra Setiawan
- Amanda Tamma
- Yusman
- Subiakto
- Pujiono
- Desi Anggrawati
- Eka Mega Sari
- Reni Puji Utami
- Fani Yudi Prasetiyo
- Yadi
- Slamet Kirwo Giri
- Dian Satria A
- Samsu Rizal
- Agus Wahyudi
RENCANA KEGIATAN TINDAK LANJUT PENCEGAHAN COVID-19
- Pengadaan alat semprot dan disinfektan.
- Himbauan protokol kesehatan.
- Melakukan pendataan dan pencatatan warga yang datang dari luar.
- Memastikan warga yang datang harus melakukan screening kesehatan di Puskesmas.
- Melakukan himbauan kepala warga agar mematuhi surat edaran/himbauan pemerintah.
- Mendatangi tempat berkumpulnya warga dan membubarkan.
- Menerapkan darurat sipil dan sweping tempat keramaian dan membubarkan manakala dijumpai masih banyak warga yang berkumpul.
MARTA DWI ERINA
15 November 2024 10:17:23
SELAMAT ATAS PELANTIKAN KPPS PEKON WONOSARI...