Sebagai bentuk keterbukaan dan Trasparansi pengelolaan Keuangan Pekon, Pemerintahan Pekon Wonosari telah melakukan pemasangan Baliho informasi APBDES Tahun Anggaran 2021.
Dengan begitu masyarakat Pekon Wonosari dapat mengetahui informasi tentang bagaimana Anggaran Pekon Wonosari digunakan dengan mudah.
Selain pemasangan baliho, informasi anggaran juga dishare melalui media sosial yang dikekola pekon yaitu melalui smartvillage dan Website Pekon.
Transparansi Dana Pekon adalah amanat yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2021. Berdasarkan Surat Pemerintahan Kabupaten Pringsewu Sekertaris Daerah Tahun 2020 dalam rangka mewujudkan pengelolaan Keuangan Pekon yang Transparan, akuntabel dan partisipasif.
Selain pemerintahan pekon wonosari wajib memberikan informasi kepada masyarakat, masyarakat pekon wonosari juga berhak untuk mengetahui pengelolaan anggaran pekon.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2021, bertambah/ berkurang dengan rincian sebagai berikut :
A. Pendapatan Pekon Rp. 1.513.273.297,-
B. Belanja Pekon
- Penyelenggaraan Pemerintahan Pekon Rp. 613.098.688,41,-
- Pembangunan Pekon Rp. 166.307.000,00-
- Pembinaan Kemasyarakatan Rp. ,00-
- Pemberdayaan Masyarakat Rp. 102.769.500,00-
- Bidang Penanggulangan Bencana,
- Darurat, dan Mendesak pekon Rp.548.395.000,00-
Jumlah Belanja Rp. 1.430.570.188,41,
Surplus/Defisit Rp. 82.703.108,00-
=================
C. Pembiayaan Pekon
- Penerimaan Pembiayaan Rp.16.294.391,00
- Pengeluaran Pembiayaan Rp. 98.997.500,00-
Selisih Pembiayaan (1-2) Rp. 00,
=================
MARTA DWI ERINA
15 November 2024 10:17:23
SELAMAT ATAS PELANTIKAN KPPS PEKON WONOSARI...