Rabu,14 juli 2021-Tim gabungan Kecamatan Gadingrejo melaksanakan Oprasi yustisi penggunaan masker di perbatasan antara desa wonosari dengan desa sidodadi (Perbatasan Pringsewu-Pesawaran). Kegiatan ini dipimipn langsung oleh Bapak Drs. Joko Hermanto, M.M selaku Camat Gadingrejo.
Sasaran dari operasi yustisi ini adalah warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah. Bagi yang melanggar langsung diberhentikan, diberikan teguran dan sanksi, lalu diberikan masker oleh petugas yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kecamatan Gadingrejo yang dibantu oleh aparatur pekon dan mahasiswa KKN-DR UIN Raden Intan Lampung. Saat pemantauan di lokasi, pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari yang membawa masker tetapi tidak dipakai dengan berbagai macam alasan , ada pula yang memang tidak memakai masker sama sekali.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakasi masker saat melakukan kegiatan diluar rumah demi memutus penyebaran COVID-19.
MARTA DWI ERINA
15 November 2024 10:17:23
SELAMAT ATAS PELANTIKAN KPPS PEKON WONOSARI...