wonosari-gadingrejo.desa.id | Sebanyak 37 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu.
Dinyatakan memenuhi syarat (MS) berdasarkan hasil penelitian administrasi yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara Pekon Wonosari yang dituangkan dalam berita acara penelitian adminitrasi yang dilakukan pada tanggal 30 September 2024.
Pengumuman hasil penelitian administrasi tersebut disampaikan oleh Ketua PPS Pekon Wonosari, Eka Mega Sari melalui pemasangan pengumuman di sekretariat PPS, pada Selasa (01/10/2024).
"Berdasarkan hasil penelitian administrasi yang kami lakukan, sebanyak 37 calon anggota KPPS dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)," kata Eka Mega Sari.
Eka Mega Sari menjelaskan, proses penelitian administrasi dilakukan untuk memastikan bahwa para calon anggota KPPS memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan tahapan Pilkada, penetapan anggota KPPS akan ditetapkan pada tanggal 06 November 2024.
"Kami berharap, seluruh calon anggota KPPS yang telah dinyatakan memenuhi syarat dapat melaksanakan tugas sebagai KPPS dengan baik.
MARTA DWI ERINA
15 November 2024 10:17:23
SELAMAT ATAS PELANTIKAN KPPS PEKON WONOSARI...