wonosari-gadingrejo.desa.id | Menindaklanjuti surat edaran dari Camat Gadingrejo Nomor 107/412.31/C.01/V/2025 perihal Rapat Pembahasan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah Pekon Wonosari telah melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada Rabu 07 Mei 2025 di Aula Balai Pekon Wonosari.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik atau klinik desa.
Pembentukan Koperasi "Merah Putih" diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarat pekon wonosari. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan prosuk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Musdesus dihadiri oleh Kepala Pekon Wonosari, Pendamping Desa, Pendamping Desa Kecamatan, Bhabinkamtibmas Pekon Wonosari, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Kader posyandu, Kader PKK, pelaku UMKM dan warga desa lainnya.
MARTA DWI ERINA
15 November 2024 10:17:23
SELAMAT ATAS PELANTIKAN KPPS PEKON WONOSARI...